1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. 25 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah Dicabut Izinnya

Kategori

25 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah Dicabut Izinnya

25 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah Dicabut Izinnya

Rating: 1 - out of 5stars
17 Oktober 2017 0 Komentar
Penulis:

Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) baru-baru ini kembali memberhentikan operasional beberapa perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia. Ada sebanyak 25 PTS yang resmi dicabut izin operasionalnya karena tidak dapat memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.

Menurut Menristekdikti, Mohamad Nasir, dari 127 perguruan tinggi swasta yang tengah dievaluasi, ada 25 PTS yang telah diberhentikan.

“Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan, sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir, Minggu (15/10).

Baca: 21 Perguruan Tinggi Swasta Di Sumut Terancam Ditutup, Kenapa?

Saat ini, pihaknya sedang memilah kembali di antara 102 perguruan tinggi yang tersisa, apakah masih dapat diselamatkan atau tidak. Dari 102 perguruan tinggi swasta tersebut bahkan sudah ada beberapa yang tinggal menunggu SK.

Menurut dia, penutupan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti tidak bisa mengelola perguruan tinggi dengan baik, sudah tidak ada mahasiswa, dan terakhir terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan operasional kampus.

Sebelum menutup, pihak Kemenristekdikti sempat memberikan teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Akan tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga pemerintah terpaksa menutupnya.

“Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan,” katanya sebagaimana dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sudah sepatutnya mencetak lulusan-lulusan terbaik. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu bersaing di pasar global.

Dengan penutupan perguruan tinggi swasta yang bermasalah, kata dia, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.

Baca: Terindikasi ‘Sakit’, Sebanyak 103 Kampus Ditutup

“Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik,” katanya.

Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan. Berdasarkan catatan dari Kemenristekdikti, sekitar 500 kampus yang akan melakukan merger.

“Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi,” katanya

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Ayo Kuliah
Average rating:  
 0 reviews
Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait