Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan baru saja menandatangani perjanjian pinjaman dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Robert Pakpahan dan Chief Representative Japan International Cooperation Agency (JICA) Naoki Ando di Aula Mezzanine kantor pusat Kementerian Keuangan, Rabu (15/11).
Perjanjian tersebut berisi tentang Pengembangan World Class University with Entrepreneurial Spirits di Universitas Gadjah Mada (UGM) senilai JPY 8,309 miliar atau setara dengan Rp900 miliar dan mengenai Pengembangan Pelabuhan Patimban Fase I senilai JPY 118,906 miliar atau setara dengan Rp14,3 triliun. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Senior Vice President JICA Shinya Ejima.
Menkeu menjelaskan bahwa hubungan Indonesia dengan Jepang telah berlangsung di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial, dan bidang lainnya selama hampir 60 tahun. Kerjasama kedua negara akan terus diperkuat dengan berbagai kegiatan ekonomi dan industrialisasi.
“Salah satu cerminan dari upaya untuk memperkuat kerjasama yang semakin erat dan baik serta produktif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak,” kata Menkeu.
Sebagai informasi, dana pinjaman ini akan dimanfaatkan UGM untuk membangun 10 learning centers yang akan terdiri dari science dan techno park yang akan tersebar di seluruh penjuru Yogyakarta.
Pembangunan pembelajaran ini dalam rangka memperkuat aktivitas pengembangan dan riset, kerjasama dengan komunitas lokal dan industri, serta pengembangan sumber daya manusia di UGM.
“Melalui UGM imi memfasilitasi agar meningkatkan hubungan antara masyarakat dengan industri untuk bisa mengembangkan inovasi dan riset juga,” tutur Sri Mulyani.
Agar semakin menunjang target tersebut, kata Sri Mulyani learning center juga akan dilengkapi dengan teknologi terbaik.
“Akan dilengkapi dengan peralatan mutakhir untuk kepentingan pendidik dan research,” ungkap Sri Mulyani.
Badan pelaksana program ini akan diserahkan pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan tentunya UGM.
Pinjaman ini menggunakan fasilitas pinjaman lunak dengan suku bunga LIBOR 10 basis point, masa tenggang 7 tahun, masa pengembalian 18 tahun, sehingga masa waktu pinjaman adalah 25 tahun.
Sumber : AyoKuliah.id