Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) merupakan salah satu universitas swasta tertua di Jawa Barat. Sejak berdiri hingga saat ini, Unpar terus berbenah hingga mampu meraih berbagai prestasi baik dari sisi akademik, institusi, maupun lainnya. Nah, salah satu prestasi terbaru yang mampu diraih Unpar yakni penghargaan akreditasi institusi A dari BAN-PT.
Tentu saja, diraihnya akreditasi A ini tak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk civitas akademika dan seluruh penghuni kampus. Sebagai informasi, sebelumnya universitas swasta ini telah meraih akreditasi B dan kini meningkat di akreditasi A. Ini membuktikan bahwa Unpar terus berbenah hingga mampu meraih akreditasi terbaik.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan Unpar dengan peringkat akreditasi A berdasarkan No. SK 4339/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2017 dengan status kadaluarsa hingga 2022 mendatang. Data tersebut sesuai dengan informasi yang tertera pada laman BAN-PT (banpt.or.id).
Pemerintah membentuk BAN-PT untuk melakukan dan mengembangkan akreditasi perguruan tinggi secara mandiri. Berdasarkan peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, akreditasi dilakukan setiap lima tahun sekali.
Akreditasi merupakan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal sebagai bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan menjamin mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Sebelumnya, Unpar menyambut visitasi tim asesor BAN PT bertempat di Gedung Rektorat. Tim asesor terdiri dari empat orang yaitu Prof. Dr. Ing. Herman Parung, M.Eng.; Dr. Ir. H. Suhanan, DEA; Dr. Muhammad Da’i M.Si., Apt.; Prof. Dr. Abdul Rohman M.Si., Akt., pada Selasa (7/11) lalu.
Kegiatan visitasi dihadiri oleh Rektor Unpar Mangadar Situmorang Ph.D beserta jajaran rektorat, kepala Biro/Lembaga/Unit, pegawai serta mahasiswa dan alumni Unpar. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai penilaian lanjutan dari hasil pengisian borang akreditasi sebagai prasyarat APT. Adapun, akreditasi ini dilakukan dengan menggunakan data dan informasi pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
Sumber : AyoKuliah.id