1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. USU Wajibkan Camaba Bawa Surat Bebas Narkoba

Kategori

USU Wajibkan Camaba Bawa Surat Bebas Narkoba

USU Wajibkan Camaba Bawa Surat Bebas Narkoba

Rating: 1 - out of 5stars
01 Juli 2016 0 Komentar
Penulis:

Hasil SBMPTN telah diumumkan pada hari Selasa lalu. Di jalur ini Universitas Sumatera Utara menerima calon mahasiswa baru (camaba) sebanyak 2.866 orang, dari total peserta sebanyak 51.229 orang. Selamat ya buat kamu yang lolos jalur ini!

Bagi yang sudah dinyatakan lolos, diharapkan dapat melakukan registrasi ulang pada bulan Juli mendatang. Namun sebelum pra registrasi, diharapkan camaba dapat memperhatikan petunjuk pendaftaran jalur SBMPTN 2016. Dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan secara online tanggal 11 – 17 Juli 2016 pada laman http://uktdatareg.usu.ac.id
  2. Melakukan pra registrasi secara online tanggal 13 – 14 Juli 2016 di laman http://praregistrasi.usu.ac.id (sertakan print out berkas pendaftaran)
  3. Pemeriksaan kesehatan tanggal 19 – 21 Juli 2016
  4. Pendaftaran (verifikasi berkas) dan pengisian KRS pada tanggal 19 – 21 Juli 2016.

*Bagi camaba yang belum menyelesaikan proses registrasi dinyatakan GAGAL.

Sebagai salah satu syarat masuk atau tidaknya, pihak USU mewajibkan camaba untuk menyertakan surat bebas narkoba dari rumah sakit milik pemerintah. Upaya ini dilakukan sebagai persyaratan camaba harus bersih dari pengaruh obat-obatan berbahaya, sesuai dengan peraturan pemerintah.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu mengingatkan, bagi calon mahasiswa baru ini dalam proses registrasi harus menyertakan surat keterangan bebas narkoba. Hal ini bertujuan mendukung program pemerintah bebas dari narkoba. “Kita tidak ingin mahasiswa tercemar dengan Narkoba,” kata Prof Runtung dalam keterangan persnya di kampus USU, Selasa (28/6) sore.

Seleksi Mandiri Masih Dibuka di 12 Universitas Ini!

Rektor USU menjelaskan, jika ada calon mahasiswa terbukti sebagai pemakai narkoba harus dicoret dan tidak diterima kuliah di USU. Hal ini merupakan peraturan yang berlaku di USU dan harus tetap dipatuhi setiap mahasiswa yang menimba ilmu di PTN tersebut.

”Jangan ada mahasiswa USU yang narkoba, hal ini sangat berbahaya dan bisa saja akan mempengaruhi rekan lainnya,” kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU itu.Runtung menambahkan, jika ada satu orang saja mahasiswa narkoba bisa berdampak luas nantinya kepada mahasiswa lainnya.

USU mengantisipasi hal-hal yang negatif seperti ini dan mahasiswa yang narkoba tidak akan kosentrasi dalam belajar di kampus. ”Kita tetap mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Dan kampus USU harus bersih dari pengaruh narkoba,” katanya.

Sumber : https://www.usu.ac.id/id

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Ayo Kuliah
Average rating:  
 0 reviews
Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait