Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud) memberikan penawaran menarik bagi siswa SMK , berupa Program Beasiswa Prestasi/Khusus Bencana Tahun 2017. Program ini diluncurkan dalam rangka untuk meningkatkan mutu dan mendukung peningkatan bakat, minat serta prestasi siswa SMK dari berbagai provinsi di tanah air.
Selain itu, Beasiswa Prestasi ini merupakan penghargaan sebagai stimulan bagi generasi muda agar tertarik menekuni bakat dan minat pada bidang-bidang kemampuannya. Kemudian, beasiswa ini juga akan diberikan bagi siswa yang berada di lokasi bencana.
Beasiswa Prestasi akan diberikan bagi siswa SMK aktif yang memiliki kemampuan baik dibidang akademik maupun non akademik, selama menimba ilmu dan meningkatkan kecapakan di sekolah maupun di luar sekolah.
Nantinya, total bantuan yang akan diberikan yakni Rp 3,5M dengan rincian yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMK. Bagi yang berminat ikut serta di Beasiswa Prestasi, yuk simak syarat dan cara pengajuannya.
Syarat Penerima Bantuan Beasiswa Prestasi 2017:
Mengisi dan melampirkan dokumen berikut ini:
- Siswa yang masih aktif dan berprestasi baik perorangan ataupun pemain perorangan dalam tim.
- Mengunggah sertifikat Juara I/II/III dan/atau terbaik di bidang Akademik, Non Akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat Provinsi atau Nasional tahun 2016 dan/atau 2017.
- Mengunggah sertifikat Juara I/II/III atau Medalion Of Excellent (penghargaan yang diperoleh apabila peserta memenuhi batas nilai minimal) atau setara di bidang Akademik, Non Akademik, maupun inovasi/perekayasa/keilmuan pada tingkat Internasional tahun 2016 dan/atau 2017.
- Mengunggah prestasi lainnya yang diakui oleh Pemerintah atau pihak lain yang terkait (mencegah tindak kejahatan, membantu aparat dalam menanggulangi bencana, melakukan sesuatu yang luar biasa sehingga diekspos oleh media massa, dan prestasi semacamnya)..
- File penghargaan yang diupload merupakan prestasi tertinggi siswa.
- Siswa SMK aktif yang berdomilisi di daerah terkena bencana.
- Untuk cek NISN & NPSN silahkan buka laman Dapodikmen.
- Untuk Juara I/II/III sertifikat tidak boleh dari lomba Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat PSMK seperti: LKS, O2SN, FLS2N Tahun 2016 dan 2017.
Cara Pengajuan:
- Pihak SMK menyusun dan mengajukan daftar usulan nama siswa calon penerima Beasiswa Prestas/Khusus Bencana beserta kelengkapannya kepada Direktorat Pembinaan SMK setelah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi setempat.
- Daftar nama tersebut diajukan secara online dan dilengkapi dengan sertifikat kejuaraan/surat penetapan juara oleh penyelenggara dalam format PDF.
- Usulan dialamatkan di laman peserta didik atau email ke [email protected]
Apabila kamu kesulitan mendaftar dan menginginkan informasi lebih detail silakan hubungi guru atau staf pengajar di masing-masih SMK, atau silakan kunjungi laman https://pesertadidik.ditpsmk.net/. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Sumber : AyoKuliah.id