1. Beranda
  2. Artikel
  3. Tips Kuliah
  4. Maba ITB Bisa Ajukan Keringanan UKT Hingga 100%

Kategori

Maba ITB Bisa Ajukan Keringanan UKT Hingga 100%

Maba ITB Bisa Ajukan Keringanan UKT Hingga 100%

Rating: 1 - out of 5stars
24 Agustus 2018 0 Komentar
Penulis:

Sejak tahun 2013, Institut Teknologi Bandung (ITB) menerapkan ketentuan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru. Adapun besaran UKT tahun ini adalah Rp 12.500.000,- per semester untuk fakultas/sekolah non SBM. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp. 20.000.000,- per semester.

Demi meringankan beban mahasiswa baru yang kurang mampu secara finansial, mereka dapat mengajukan keringanan biaya UKT hingga 100%. Selain 100%, mahasiswa dapat mengajukan keringanan 80%, 60%, 40% hingga 20%. Langkah ini diambil sebagai cara untuk tetap mencerdaskan anak bangsa kurang mampu.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi ITB, Dr. Miming Miharja mengatakan keringanan UKT yang dapat diajukan tersebut sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi orang tua.

Baca: Mau Kuliah? Cek Rangking 50 Universitas Terbaik 2018 Dulu!

“Pada kasus tertentu seorang mahasiswa dapat mengajukan keringanan hingga 100% dari UKT, sehingga mahasiswa tersebut dibebaskan 100% dari kewajiban membayar UKT,” kata Miming sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, Minggu (19/8/2018).

Ia menjelaskan, dari jumlah 3.986 mahasiswa angkatan 2017 misalnya, tercatat di antaranya telah menerima keringanan UKT yang terdistribusi ke mahasiswa Program Sarjana (SBM maupun Non SBM), sehingga rentang UKT Mahasiswa ITB (termasuk yang membayar penuh) dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut:

Rentang UKT Prosentase jumlah mahasiswa
Rp0  14,9%
>Rp 0 sd < Rp 5 juta 13,40%
Rp 5 juta sd < Rp 10 juta 14,40%
Rp 10 juta 47,80%
> Rp 10 juta sd < Rp 20 juta 0,20%
Rp 20 juta 9,30%

“Jumlah subsidi yang dibayarkan ITB atas keringanan UKT tersebut adalah sebesar Rp 100,03 miliar,” tuturnya.

Subsidi UKT ITB ini, lanjut dia, meningkat besarannya dari tahun sebelumnya yang nilainya Rp 102,10 miliar di tahun 2016, Rp 99,52 miliar di tahun 2015, dan Rp 93,16 miliar di tahun 2014. Bentuk dukungan biaya pendidikan di ITB juga datang dari pihak lain, termasuk dari pemerintah dan kalangan industri/non pemerintah.

Tahun 2017, dana beasiswa di ITB dari pemerintah sebesar Rp 39,99 miliar, beasiswa dari non pemerintah sebesar Rp 10 miliar, dan dari ITB sebesar Rp 100,03 miliar. Sedangkan total penerima beasiswa di ITB pada tahun 2015 yaitu sebanyak 9.822 orang, tahun 2016 sebanyak 11.823 orang, dan tahun 2017 sebanyak 9.731 orang mahasiswa.

Baca: ITB Jadi Perguruan Tinggi Terbaik Versi Kemenristekdikti Tahun 2018

“Dengan kebijakan keringanan UKT tersebut, ITB berkomitmen dengan prinsip bahwa tidak boleh ada seorang mahasiswa pun yang gagal studi karena persoalan biaya pendidikan,” tegasnya seraya menambahkan ITB juga senantiasa mencermati kondisi ekonomi keluarga mahasiswanya, serta berupaya terus mengembangkan kemitraan dengan berbagai donatur beasiswa.

Sumber https://www.liputan6.com/

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait