Universitas Udayana menggelar jumpa pers berkaitan dengan pembukaan jalur mandiri seleksi mahasiswa program sarjana dan diploma pada 22 Mei lalu. Jalur mandiri ini merupakan jalur ketiga untuk masuk ke Universitas Udayana, selain SNMPTN dan SBMPTN. Seleksi “Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana dan Diploma melalui Jalur Mandiri T.A. 2018/2019” ini adalah kesempatan terakhir bagi lulusan SMA/SMK/MA dan sederajat untuk mengenyam pendidikan di Universitas Udayana.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M Eng mengungkapkan bahwa setiap PTN memang memiliki wewenang untuk melakukan seleksi mandiri.
Nantinya, uang pendaftaran sebesar Rp450 ribu dibebankan pada para peserta. Terkait daya tampung, tahun ini Unud memberi kuota maksimal 30 % untuk jalur mandiri. Jika nominalkan kuota Unud adalah 5,900 siswa.
Sementara itu, untuk persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:
-Warga Negara Indonesia
-Lulusan tahun 2018 yang sudah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL)
-Bagi lulusan tahun 2016 atau 2017 sudah harus menyertakan ijazah
-Pendaftaran: 22 Mei 2018~10 Juli 2018. Silakan lakukan pendaftaraan di Registrasi Unud .
-Ujian tulis: 15 Juli 2018
-Pengumuman: 24 Juli 2018.
Lalu, bagaimana dengan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh peserta? Jika kamu lolos seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana, maka diharuskan membayar dua jenis biaya. Yakni, Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). UKT harus dibayarkan tiap semester dan nominalnya tergantung prodi yang kamu pilih.
Sementara itu, untuk besarnya SPI, sesuai dengan nominal yang telah kamu tuliskan pada form online dan hanya dibayar sekali saja selama kuliah. Kedua biaya ini harus kamu bayarkan saat registrasi ulang. Jika persyaratan sudah lengkap, yuk segera daftar seleksi jalur mandiri Universitas Udayana.
Source: Unud.ac.id