1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Polemik Mahasiswi Bercadar: Kampus Bebas Tentukan Kode Etik Berpakaian Mahasiswanya

Kategori

Polemik Mahasiswi Bercadar: Kampus Bebas Tentukan Kode Etik Berpakaian Mahasiswanya

Polemik Mahasiswi Bercadar: Kampus Bebas Tentukan Kode Etik Berpakaian Mahasiswanya

Rating: 1 - out of 5stars
02 April 2018 0 Komentar
Penulis:

Beberapa waktu lalu media tanah air sempat diributkan dengan ‘pembinaan’ yang dilakukan oleh kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terhadap sejumlah mahasiswinya yang mengenakan cadar ketika di kampus. Pembinaan tersebut dilakukan pihak fakultas atas instruksi dari pihak pusat kampus.

Masyarakat langsung bereaksi atas dilakukannya pembinaan terhadap mahasiswi bercadar tersebut. Beberapa mengecam, beberapa menyatakan tidak salah apa yang telah dilakukan kampus tersebut. Beberapa pihak memperingatkan kampus agar jangan sampai melanggar hak asasi para mahasiswi yang bercadar.

Baca juga: Keren, Kafetaria UB Jamin Kehalalan Dan Tingkat Mutu Makanan Minumannya

Ketika dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga, Waryono menyatakan bahwa kampus tidak ada alasan lain selain untuk menegakkan konstitusi UIN, dimana semua mahasiswa telah menandatangani perjanjian untuk mematuhi konstitusi tersebut. Salah satu faktor yang menjadi dasar adalah agar tidak berbusana yang berlebihan.

Apa yang dilakukan pihak kampus UIN Sunan Kalijaga memang sebatas pembinaan, yang akan dilakukan maksimal 7 kali. Bila hingga 7 kali dibina tidak ada perubahan, maka kampus akan mengambil keputusan tegas dengan memecat mahasiswi tersebut. Meski tak terkesan menolak tegas, tapi kebijakan kampus tersebut seakan mengindikasikan tidak dibolehkannya cadar dalam kampus.

Alasan lain tidak dibolehkannya cadar dalam kampus UIN Suka adalah untuk menghindari kecurangan saat ujian. Pihak kampus menyatakan tidak ada jaminan pasti mahasiwi yang bercadar saat ujian adalah asli yang bersangkutan, bisa saja pihak lain yang menyamar.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, menjelaskan cadar bukanlah perintah agama, melainkan bagian dari budaya Arab. Ia tidak mempermasalahkan siapapun yang ingin memakai cadar dan tidak pula mengecam kampus UIN SUKA yang membina mahasiswi bercadarnya.

Sebetulnya, setiap perguruan tinggi negeri memiliki kebebasan untuk menentukan kode etik berpakaian di kampus masing-masing. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBN 2017 dan isu-isu aktual bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Baca juga: Cari Produk Resmi UI? Ke UI Store Saja!

“Intinya setiap perguruan tinggi itu tentu memiliki otonomi tersendiri. Karena kampus memiliki kemerdekaannya tersendiri dalam mengatur rumah tangganya sendiri terkait dengan program akademik maupun non akademik,” ucap Lukman.

Lukman menegaskan bahwa kebijakan tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk membatasi kemerdekaan para mahasiswanya dalam menjalankan ajaran agamanya. Kebijakan masing-masing kampus terutama mengenai kode etik berpakaian ditujukan agar program akademik dan hal-hal administratif lainnya tidak terkendala.

 

Sumber :  AyoKuliah.id

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Ayo Kuliah
Average rating:  
 0 reviews
Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait