1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Antisipasi Kasus Hukum, Unej Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan

Kategori

Antisipasi Kasus Hukum, Unej Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan

Antisipasi Kasus Hukum, Unej Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan

Rating: 1 - out of 5stars
06 Februari 2017 0 Komentar
Penulis:

Mengantisipasi permasalahan hukum Universitas Jember (Unej) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember, dalam bidang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Jalinan kerjasama ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Rektor Universitas Jember Moh. Hasan, dengan Sudiharto, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jember, di Gedung Rektorat Lantai II Universitas Jember Jum’at, (3/2/2017).

Rektor Universitas Jember mengungkapkan, maka ke depan Kejaksaan Negeri Jember akan memberikan bantuan konsultasi hukum kepada Universitas Jember, terutama yang berhubungan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga : Jalur SBMPTN lebih dipercaya oleh banyak PTN

“Sebagai institusi, kami perlu mengantisipasi berbagai dinamika yang berkembang, termasuk potensi masalah hukum. Untuk itulah kami menggandeng Kejaksaan Negeri Jember sebagai mitra agar memperoleh pertimbangan dari sisi hukum,” ujar Hasan seperti dikutip dari laman unej.ac.id

Beberapa masalah hukum yang sering dihadapi kampus, ucap Hasan, yakni terkait tanah. Biasanya, tanah kampus tersebut diklaim oleh beberapa pihak dengan maksud ingin mendudukinya. Dirinya lantas mencontohkan masalah tanah kampus yang diklaim oleh beberapa pihak. “Kasus-kasus seperti ini perlu diantisipasi karena Universitas Jember juga berencana membuka kampus di daerah lain,” tambah Moh. Hasan.

Baca Juga : 9 Kampus Swasta Raih Akreditasi A Tahun 2016

Sementara itu, di sisi lain Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Sudiharto, menyambut baik jalinan kerjasama yang dibangun. Pasalnya, dengan adanya kemitraan antara Kejaksaan Negeri Jember dengan kampus Tegalboto, maka berarti turut meminimalisir potensi masalah hukum yang dialami instansi pemerintah di masa depan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami dapat memberikan legal opinion dalam setiap kebijakan yang akan diambil oleh Universitas Jember, nanti kejaksaan dapat juga mewakili Unej sebagai penggugat maupun sebagai tergugat dengan mekanisme surat kuasa khusus,” tutur Sudiharto.

Acara penandatanganan kerjasama antara Universitas Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember dihadiri para pejabat di lingkungan rektorat yang terdiri dari Wakil Rektor dan para Kepala Biro. Hadir pula para dekan di lingkungan kampus Tegalboto.

Sumber : http://humas.unej.ac.id

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait