1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Selamat, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Resmi Jadi Universitas

Kategori

Selamat, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Resmi Jadi Universitas

Selamat, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Resmi Jadi Universitas

Rating: 1 - out of 5stars
07 April 2017 0 Komentar
Penulis:

Awal April 2017 ini, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Ucapan selamat bertubi-tubi datang atas kerja keras Sultan Maulana Hasanuddin hingga meraih title baru. Kedepannya, kampus ini siap bersaing dengan UIN lain dari berbagai wilayah di tanah air, khususnya dengan 5 perguruan tinggi lain yang baru saja beralih status menjadi UIN. Adapun perubahan status ini dilaksanakan setelah menerima Peraturan Presiden (Perpres) tentang alih status perguruan tinggi.

Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Fauzul Iman mengatakan, proses peralihan status dari institut ke universitas diberikan kepada 6 institut dan beralih nama menjadi UIN. Adapun keenam UIN yang baru saja beralih status adalah UIN Mataram, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Antasari Banjarmasin , UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Raden Intan Lampung, dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Baca juga: IAIN Antasari Banjarmasin Alih Status Jadi Universitas

“Alhamdulillah kita syukuri. Mohon dukungan agar tidak diam karena (UIN) ada di wilayah kita, menjadi aset untuk bagaimana umat kita didik. Sehingga menjadi ber-keilmuan agama dan keilmuan sains. Jadi integrasi yang imbang,” kata Fauzul saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/4/2017).

Fauzul mengatakan, Perpres untuk UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2017. Secara simbolis, Perpres diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Selasa (4/4) lalu.

Fauzul juga menceritakan panjangnya proses peralihan menjadi UIN. Awalnya, izin prakarsa dilakukan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari situ, kementerian terkait membahas dan mendiskusikan termasuk dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kemenristek Dikti.

“Pratikno menyerahkan secara simbolis Perpres itu. Karena belum diundangkan oleh KemenkumHAM, prosesnya 3 hari. Setelah itu, Perpres yang diundangkan nanti diserahkan ke kita. Tapi kita sudah sah jadi UIN,” paparnya.

Untuk mempersiapkan peralihan menjadi UIN, pihak universitas akan membuat organisasi tata kerja. Organisasi ini yang nanti akan mengatur berapa fakultas yang akan ditambahkan. Sementara ini, Fauzul mengatakan di kampus yang ia pimpin memiliki 4 fakultas. Keempatnya yakni, Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ushuluddin, Dakwah dan Adab, Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam.

Baca juga: Tahun Ini, IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Berubah Jadi UIN

Rencananya akan ada penambahan tiga fakultas yaitu Sains, Psikologi dan Komunikasi. Sedangkan untuk Fakultas Kedokteran, menurut Fauzul, masih memerlukan kajian panjang karena terkait sumber daya dan kesiapan.

“Fakultas Kedokteran dianggap panjang karena membutuhkan SDM yang tidak ringan. Kriterianya sangat berat,” tutup Fauzul.

Sumber :  AyoKuliah.id

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait