1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Ujian Nasional Dihapus, Bagaimana Penilaian SNMPTN?

Kategori

Ujian Nasional Dihapus, Bagaimana Penilaian SNMPTN?

Ujian Nasional Dihapus, Bagaimana Penilaian SNMPTN?

Rating: 1 - out of 5stars
30 November 2016 0 Komentar
Penulis:

Wacana terkait penghapusan ujian nasional tahun depan kini tengah ramai diperbincangkan. Seperti biasa, adanya pro dan kontra terasa menjadi bumbu penyedap ramainya wacana kali ini.

Adanya wacana penghapusan ujian nasional diutarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi.

Lantas, jika benar adanya jika ujian nasional dihapus, maka bagaimana dengan proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) nantinya?. Nilai pada mata pelajaran yang diujikan dalam UN merupakan salah satu poin penilaian SNMPTN.

Dengan adanya peraturan baru maka perguruan tinggi negeri harus bersiap untuk mengubah komponen penilaian dalam hal penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: Pendaftaran SNMPTN Mulai Tanggal 29 Februari?

Seperti yang diungkapkan oleh Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Warsono, bila pemerintah meniadakan UN pada tahun depan, penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN otomatis ikut berubah.

“Kalau rencana itu terwujud, tinggal kita hapus penilaian tentang nilai UN. Penghapusan bisa dilakukan secara sistemik,” kata Warsono seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/11/2016).

Disisi lain, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Moh Nasih menyatakan, rencana penghapusan UN tidak akan berdampak besar terhadap SNMPTN karena ketika SNMPTN berlangsung tidak banyak data UN yang masuk.

“Terbitnya nilai UN biasanya terlambat satu hari dengan pengumuman SNMPTN. Bagaimana pakainya?” ujar Nasih.

Terkait komponen penilaian SNMPTN yang merangking mata pelajaran yang di-UN-kan, kata dia, pihaknya akan mempertimbangkan akreditasi sekolah.

“Tahun lalu kita menilai setiap SMA/SMK. Kita nilai dengan akreditasi sekolah itu. Akreditasi kita pertimbangkan. Termasuk kuota untuk masing-masing akreditasi ketika di SNMPTN,” tutur Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair ini.

Penilaian menggunakan akreditasi sekolah, kata dia, mencakup delapan standar pendidikan nasional. Di dalamnya terdapat standar kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, standar penilaian pendidikan, standar proses pendidikan dan lain-lain.

“Akreditasi menjadi penting, jadi tetap saja kriteria itu masuk akreditasi,” kata Nasih.

Baca juga: Ujian Nasional Perbaikan Dibuka Hingga 16 Juli!

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menuturkan, siap atau tidak semua daerah harus siap menerima kebijakan pemerintah yang baru. Tak terkecuali pihaknya yang mulai 1 Januari mendatang akan mengelola SMA/SMK.

“Kita akan prioritaskan dulu ujian SMA/SMK dan PKLK sesuai kewenangan kita. Sementara jenjang SD, SMP dan kejar paket A, B dan C akan diselenggarakan daerah masing-masing,” kata Saiful.

Saiful mengaku pihaknya sudah mengalokasikan dana untuk UN SD/MI se-Jatim. Namun dengan adanya desentralisasi UN, maka pihaknya berencana mengalihkan anggaran tersebut untuk pelaksanaan ujian SMA/SMK.

“Untuk UN SD sekitar Rp 9 miliar. Tapi kita butuh anggaran untuk UN SMA/SMK sekitar Rp 20 miliar-Rp 25 miliar,” kata dia.

Untuk melaksanakan ujian ini, kata Saiful, baik provinsi maupun daerah tetap harus mengacu pada standar nasional yang akan dirumuskan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Sedangkan untuk pembuatan butir-butir soal dapat dilakukan oleh masing-masing daerah.

“Jadi kalau bobot soal akan tetap sama antar satu daerah dengan daerah lain, tapi butir soalnya yang mungkin beragam,” kata dia.

Untuk seleksi masuk ke jenjang SMA/SMK, Saiful belum yakin apakah akan menggunakan nilai dari ujian SMP/MTs yang diselenggarakan kabupaten/kota.

“Tapi kembali lagi ini soal kesiapan anggaran. Nanti kita akan bicarakan dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya tetap baik,” kata Saiful.

Sumber :  AyoKuliah.id

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait