1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Menristekdikti Minta PTN-BH Tak Naikan Uang Kuliah

Kategori

Menristekdikti Minta PTN-BH Tak Naikan Uang Kuliah

Menristekdikti Minta PTN-BH Tak Naikan Uang Kuliah

Rating: 4.0 - out of 5stars
19 Januari 2017 2 Komentar
Penulis:

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) diminta untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Hal itu diungkapkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. Meski menurut aturan perguruan tinggi dengan status PTN-BH berwenang menentukan sendiri besaran uang kuliah tunggal (UKT) nya.

Berdasarkan peraturan pemerintah, menteri tidak perlu ikut campur menentukan besaran uang kuliah untuk PTNBH. Tapi semua universitas yang termasuk PTNBH bertanggung jawab kepada menteri. “Kami meminta agar PTN-BH untuk tidak menaikkan UKT, mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga naik,” ujar Mohamad Nasir di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Baca Juga : 9 Kampus Swasta Raih Akreditasi A Tahun 2016

Nasir berharap, agar pihak universitas memperhatikan kemampuan masyarakat saat ini. Pihak universitas diminta untuk tidak membebani masyarakat dengan adanya kenaikan UKT. Hingga saat ini, ada 11 perguruan tinggi negeri yang berstatus PTN-BH, yakni :
1. Universitas Indonesia
2. Universitas Gadjah Mada
3. Institut Teknologi Bandung
4. Institut Pertanian Bogor
5. Universitas Pendidikan Indonesia
6. Universitas Sumatera Utara
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Padjadjaran
9. Universitas Diponegoro
10. Universitas Hasanuddin
11. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwikorita Karnawati menyatakan pihak universitas akan mengoreksi jumlah besaran UKT. “Terutama UKT yang kategori 6. Untuk kategori 6, katakan lah yang paling mahal bayarnya Rp15 juta per semester. Tapi hal itu disamakan dengan kemampuan orang tua yang penghasilannya hanya Rp10 juta per bulan,” kata Dwikorita.

Baca Juga : 30 Universitas Terbaik di Indonesia Versi 4ICU, Siapa Nomor Satu?

Permasalahan muncul kemudian adalah rasa ketidakadilan, karena disamakan dengan orang tua yang penghasilannya Rp10 juta per bulan, dengan orang tua yang konglomerat dengan penghasilan ratusan juta per bulan. Untuk itu, UGM akan mengoreksi UKT-nya.

Sumber : Antara

Submit your review
1
2
3
4
5
Submit
     
Cancel

Create your own review

Ayo Kuliah
Average rating:  
 2 reviews
 by Ahmad
Alhamdulillah ya..

Yang penting Alhamdulillah aja ya min.. smoga uang kuliah ndak naik..

 by Anisa Putri Wulandari
Serba Naik

Di 2017 semua serba naik, lah uang kuliah mau ikutan naik juga. Serba mahal dizaman sekarang

Mudah2an tidak jadi naik, saya dukung anda pak menristekdikti

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait