1. Beranda
  2. Artikel
  3. Berita Kampus
  4. Tingkatkan Kualitas, Kemenristekdikti Rombak Total Kurikulum Politeknik dan Akademi

Kategori

Tingkatkan Kualitas, Kemenristekdikti Rombak Total Kurikulum Politeknik dan Akademi

Tingkatkan Kualitas, Kemenristekdikti Rombak Total Kurikulum Politeknik dan Akademi

Rating: 1 - out of 5stars
20 Februari 2017 0 Komentar
Penulis:

Pemerintah melalui Kemenristekdikti berencana mengubah kurikulum perguruan tinggi politeknik dan akademi demi meningkatkan kualitas vokasi.

“Tujuan kami ingin melakukan revitalisasi pendidikan vokasi. Apa yang harus dilakukan, yaitu memperbaiki kurikulum politeknik dan akademi,” kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir saat memberi arahan pada pimpinan perguruan tinggi, Jum’at (17/2/2017).

Baca Juga : Berpendidikan S-1, Kampus di Indonesia masih Krisis Dosen

Nasir menambahkan ke depannya kurikulum politeknik dan akademi akan lebih banyak praktik, baik di laboratorium maupun praktik kerja lapangan di industri sesungguhnya. Dia menjelaskan sistem pendidikan yang selama enam semester lebih banyak kuliah atau belajar di kelas akan dikurangi.

“Akan kami ubah total. Kuliah hanya tiga semester, 20 persennya praktik di laboratorium. Dua semester berikutnya mereka harus bekerja di perusahaan atau praktik di mana mereka mengikuti proses pembelajaran di lapangan,” papar Nasir.

Sementara satu semester sisanya akan dikhususkan untuk membuat tugas akhir berupa karya ilmiah. Perubahan sistem di politeknik dan akademi juga dibuat dari tenaga pengajarnya atau dosen.

Baca Juga : Menristekdikti Minta PTN-BH Tak Naikan Uang Kuliah

“Walaupun tenaga pengajar dari industri masih S1 atau D4, tapi pengalamannya kita hitung, standar kualifikasi kerja juga. Kalau nilai evaluasinya 8, maka dosen dari industri walaupun S1 atau D4 bisa dihitung sebagai dosen penuh. Sehingga 50 persen dosen S2, 50 persen dosen dari industri,” ujar Nasir.

Nasir menuturkan sistem perubahan kurikulum dan tenaga pengajar di politeknik dan akademi tersebut akan diterapkan pada 12 politeknik yang menjadi percontohan terlebih dulu, sebelum diberlakukan disemua politeknik dan akademi seluruh Indonesia.

Sumber : https://ristekdikti.go.id

Loading...
linecolor

    






Artikel Terkait